Lucinta Luna Kasus Narkoba
Polisi mengamankan selebgram Lucinta Luna di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Lucinta Luna diamankan terkait kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Lucinta Luna diamankan pada Selasa (11/2/2020) pagi tadi. Lucinta diamankan bersama 3 orang lainnya.
"Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan 4 orang berinisial LL, ada inisial H, D, dan M," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Polisi kemudian menggeledah apartemen tersebut dan menemukan 3 butir pil ekstasi.
"(Ditemukan) di keranjang sampah," imbuh Yusri.
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Lucinta Luna dkk. Hasil pemeriksaan, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakbar dilakukan tes urine inisial LL positif mengandung Benzo, itu masuk ke psikotropika," jelas Yusri.
Sedangkan tiga temannya negatif narkoba. Saat ini Lucinta Luna dkk masih diperiksa di Polres Jakbar.
Abash atau D juga ikut diperiksa terkait temuan kepemilikan psikotropika di Apartemen Thamrin City.
"Salah satu diantara ketiga orang ini (yang ditangkap bersama Lucinta Luna) diakui sebagai pasangannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta.
Dua orang lainnya diketahui sebagai pasangan suami istri yang bekerja bersama Lucinta yakni H dan N.
Pengacara Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengatakan kliennya kooperatif saat ditangkap aparat kepolisian di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
"(Lucinta Luna) kooperatif," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, Kevin masih enggan berbicara banyak terkait kasus narkoba yang menjerat Lucinta. Ia berdalih ingin bertemu dengan kliennya terlebih dulu.
"Ini mau ngecek, saya belum bisa kasih statement apa-apa," ujarnya.
Di sisi lain, Kevin menyebut apartemen yang menjadi lokasi penangkapan Lucinta dan ketiga rekannya merupakan milik kliennya. "Milik pribadi," ucapnya.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya diringkus anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat ditangkap, polisi menemukan tiga butir pil diduga ekstasi namun hal itu masih dicek lebih lanjut di laboratorium. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat dari tas milik Lucinta, yakni tramadol dan riklona.
Sampai saat ini polisi belum menahan Lucinta lantaran masih menjalani proses pemeriksaan.
0 Response to "Lucinta Luna Kasus Narkoba"
Post a Comment